Jumat, 07 Mei 2010

BELAJAR NYUMBANG DEVISA NEGARA MELALUI EXPORT

Hahahahaa kalo gue liad judulnya lagi, keknya lebay bener deh. Padahal siy biasa ajah. Flashback, gue kuliah ilmu komputer, tapi kerjaan gue nyasar ke dunia logistic, shipping tepatnya. FYI, pertama kali gue masuk ke dunia shipping ini, pengetahuan gue itu "0", gak ada guru dan bingung mau tanya siapa, cuma modal nekat karena butuh pengalaman pertama setelah lulus kuliah.

Okay, pekerjaan hari pertama gue dikantor itu apa? Belajar fotocopy*anying tega bener dah, nge-fax*ini juga terlalu kacau, tapi emang karena gue gak bisa dan selalu pake tenaga orang warnet, makanya disini gue harus belajar. Karena apa? Karena di dunia shipping itu, komunikasi memegang peranan penting untuk berinteraksi dengan pelaku yang jaringannya itu antar negara, bahkan benua.

Okay, stop ngemeng-ngemeng, mendingan kita coba belajar prosedur export yang sebenarnya itu gak sulit, tapi kalo lo new bie, bisa lah bikin2 otak parises karena waktu gue coba cari prosedurnya di om google, gak ada hasil yang bisa ngebantu gue.


Pertama, export itu apa? Pasti tau donks kalian. Intinya ngirim barang keluar negeri deh yah. Pake apa? Berhubung gue bisanya via laut, ya pake kapal laut kali ya. Sebenernya ada juga siy yang via Pesawat.

Di bisnis ini biasanya divisi export itu terbagi menjadi menjadi bagian 3 bagian, yaitu Customer Service, Document dan Traffic. Apa aja job desc mereka? Customer service itu terima booking dan mengeluarkan DO (Delivery Order). Document, orang yang menyiapkan document terkait shipment tersebut. dan, Traffic yang fungsinya sendiri menghubungi si pemilik barang dinegara asal pengirim yang biasanya kami sebut Shipper

Gimana siy menanggulangi transaksi export itu sendiri? Dari dari sudut pandang NVOCC kira-kira seperti inilah penjelasannya:
  1. Customer Service (CS) menerima bookingan dari shipper baik via email maupun fax dimana dalam bookingan tersebut disertakan Shipping Instruction (SI)
  2. CS kemudian memberikan schedule pemberangkatan kapal kepada shipper dimana shipper akan memilih pada Vessel apa cargo tersebut akan dimuat untuk kemudian pihak Shipper kembali mengirimkan permintaan atas schedule pengapalan pilihannya.
  3. CS kemudian mengeluarkan DO untuk pengeluaran container dari depot. Kalau perusahaan anda bukan NVOCC (Yang berarti tidak punya container sendiri), CS anda akan melakukan booking ke pelayaran atau pihak NVOCC yang memiliki container.
  4. Setelah container diambil dari depot oleh pihak shipper, maka shipper berkewajiban mensubmit revisi SI yang sudah disertakan nomor container, nomor seal, Gross weight, net weight dan total kubikasi (cbm). Setelah si shipper kirim revise, lo harus kasi timbal balik beruba house BL ke shipper berdasarkan SI revise tersebut
  5. After that, lo pun harus submit ke pelayaran. Biasanya siy 2 hari sebelum keberangkatan kapal because if you late, you will be charge buddy.
  6. Okay, kita udah tinggal tunggu aja draft MBL (master BL) dari pelayaran. Kalau ada tulisan yang salah, tinggal dikoreksi aja hingga semua sama dengan revise SI dan siap tebus. Oh ya, jangan lupa house BL yang kita terbitkan ke shipper, kalau shipper minta revise, ya kita revise sampe tuntas dan siap diambil shipper
  7. Setelah MBL ditebus dari pelayaran (yang berarti pembayaran ke pelayaran udah tuntas) dan HBL uda diconfirm okay sama shipper dan pembayaran udah selesai. Kita tinggal kirim aja deh document tersebut kepada agent kita di negara tujuan yang bahasa shipping-nya port of discharge.
#untuk shipment dengan jarak dekat seperti singapore lah ya, saat kapal berangkat biasanya mereka minta performa BL. Semoga ini bisa ngebantu orang-orang yang "terjerumus" ke dunia shipping, dunia yang penuh denda dan uang uang uang...*damn